You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Bersama Polda Metro Jaya Terus Gencarkan Elektronik Tilang
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pemprov DKI-Polda Gencarkan Penerapan Tilang Elektronik

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya terus menggencarkan penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Ini merupakan kemajuan untuk memininalisir pelanggaran lalu lintas,

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta mengatakan, saat awal ETLE diluncurkan, pelanggar lalu lintas per hari rata-rata 250 orang. Sementara kini, jumlah pelanggar lalu lintas hanya 25 orang per hari.

"Dari data yang diberikan Polda Metro Jaya, ada penurunan sekitar 70 persen. Ini merupakan kemajuan untuk memininalisir pelanggaran lalu lintas," ujar Saefullah, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (14/3).

Penerapan ETLE Diprediksi Tingkatkan Penerimaan PKB dan BBN-KB

Atas dasar itu, sambung Saefullah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan terus mendukung Polda Metro Jaya dalam menindak pelanggar lalu lintas. Salah satunya dengan menerjunkan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta di tiap titik perempatan.

"Kita hanya tempatkan petugas Dishub. Tapi yang melakukan tilang tetap kepolisian," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye13934 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1165 personNurito
  3. Atasi Banjir, Gubernur Pramono Instruksikan Pembukaan Pintu Air

    access_time04-03-2025 remove_red_eye1029 personDessy Suciati
  4. Wali Kota Jakut Resmikan JAK Penghubung Semper dan Sukapura

    access_time10-03-2025 remove_red_eye912 personAnita Karyati
  5. Curah Hujan Ekstrem di Hulu Sebabkan Sungai Ciliwung Meluap

    access_time04-03-2025 remove_red_eye806 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik