Pemprov DKI-Polda Gencarkan Penerapan Tilang Elektronik
access_time Kamis, 14 Maret 2019 19:47 WIB
remove_red_eye 1636
person Reporter : Adriana Megawati
person Editor : Andry
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya terus menggencarkan penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Ini merupakan kemajuan untuk memininalisir pelanggaran lalu lintas,
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta mengatakan, saat awal ETLE diluncurkan, pelanggar lalu lintas per hari rata-rata 250 orang. Sementara kini, jumlah pelanggar lalu lintas hanya 25 orang per hari.
"Dari data yang diberikan Polda Metro Jaya, ada penurunan sekitar 70 persen. Ini merupakan kemajuan untuk memininalisir pelanggaran lalu lintas," ujar Saefullah, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (14/3).
Penerapan ETLE Diprediksi Tingkatkan Penerimaan PKB dan BBN-KBAtas dasar itu, sambung
Saefullah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan terus mendukung Polda Metro Jaya dalam menindak pelanggar lalu lintas. Salah satunya dengan menerjunkan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta di tiap titik perempatan."Kita hanya tempatkan petugas Dishub. Tapi yang melakukan tilang tetap kepolisian," tandasnya.